KOPERASI JASA SYARIAH MANBAUL RIZKI INVESTAMA (KJS MaRI)

Tentang Kami

Koperasi Jasa Syariah Manbaul Rizki Investama (KJS MaRI) didirikan oleh Ikatan Keluarga Alumni Asshiddiqiyah (IKLAS) pada bulan Juni 2019. Koperasi ini secara resmi diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada perayaan Hari Lahir Pondok Pesantren Asshiddiqiyah ke-35 di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2020.

KJS MaRI berdiri atas izin dan restu dari Almagfurllah DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ, yang juga memberikan langsung nama bagi koperasi ini. Sebagai lembaga berbasis syariah, KJS MaRI hadir untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi umat melalui berbagai unit usaha yang dijalankan oleh para alumni sesuai dengan profesi dan keahliannya masing-masing.

Koperasi ini tidak hanya berfokus pada komunitas Asshiddiqiyah, tetapi juga terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pesantren-pesantren lainnya guna memperluas manfaat bagi masyarakat luas.

Legalitas dan Perizinan

KJS MaRI telah melengkapi semua aspek legal dan izin usaha yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya secara sah dan profesional, di antaranya:

  1. Akta Pendirian
    • Akta Notaris No. 4 Tanggal 06 Maret 2019, dibuat oleh Notaris Refki Ridwan, SH, MBA, Sp. N
    • Perubahan terakhir: Akta Notaris No. 13 Tanggal 23 Februari 2024
  2. Izin Badan Hukum
    • Disahkan oleh SK Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 012997/BH/MKUKM.2/IV/2019
    • Perubahan terakhir: SK Kemenkumham Nomor AHU-0000513.AH.01.38.Tahun 2024
  3. Izin Usaha
    • Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120004720654 (Koperasi dengan izin operasional secara nasional)
  4. Nomor Induk Koperasi (NIK)
    • Disahkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 3174020040004

Unit Usaha

KJS MaRI menjalankan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan keahlian dan profesi para anggotanya. Beberapa bidang usaha yang telah dikembangkan meliputi:

  • Jasa Keuangan Syariah – Pembiayaan dan investasi berbasis prinsip syariah
  • Perdagangan dan Distribusi – Penyaluran produk halal dan kebutuhan pokok
  • Pelatihan dan Konsultasi – Pengembangan sumber daya manusia dan kewirausahaan
  • Properti dan Konstruksi – Pengelolaan aset dan pembangunan berbasis syariah

Unit Bisnis Prioritas

Sebagai bagian dari pengembangan usaha, KJS MaRI memiliki unit bisnis prioritas yang menjadi fokus utama dalam memberikan dampak ekonomi yang lebih luas:

  1. MaRI Farm
    • Unit bisnis yang bergerak dalam penggemukan sapi dan penjualan hewan kurban. Dengan pendekatan modern dan berbasis syariah, MaRI Farm berkomitmen untuk menyediakan hewan kurban berkualitas tinggi serta mendukung ketahanan pangan nasional.
  2. MaRI Consulting
    • Menyediakan layanan pelatihan dan konsultasi bagi lembaga keuangan mikro serta pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf). MaRI Consulting bertujuan meningkatkan kapasitas dan tata kelola keuangan berbasis syariah guna mendukung pertumbuhan ekonomi umat.
  3. MaRI Tech
    • Unit bisnis yang berfokus pada digitalisasi sistem keuangan pesantren serta pengembangan teknologi informasi (IT Developer). MaRI Tech hadir untuk membantu pesantren dalam mengadopsi sistem keuangan digital yang efisien dan transparan guna meningkatkan tata kelola keuangan secara profesional.

Komitmen Kami

Sebagai koperasi berbasis syariah, KJS MaRI berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi berbasis keumatan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariah, profesionalisme, dan kesejahteraan bersama. Kami terus berinovasi dan memperluas jaringan kerja sama guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Admin IKLAS

Ngobrol Yuk